Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21)

Juni 18, 2008

                   

                            Definisi pajak dikutip dari ww.wikipedia.org : “pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan, dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum guna menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum”.  Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan serta pembayaran lain yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan atau jasa, jabatan dan kegiatan. Baca entri selengkapnya »


Model Pengelolaan Jaminan Pengobatan

Mei 30, 2008

Salah satu faktor penting untuk pencapaian produktifitas kerja karyawan di perusahaan adalah dengan tersedianya jaminan sosial pemeliharaan kesehatan bagi karyawan dan keluarga. Penyediaan fasilitas jaminan pemeliharaan kesehatan yang layak dan wajar akan menciptakan iklim kerja yang kondusif di perusahaan berupa ketenangan bekerja para karyawan yang pada akhirnya dapat mendorong semangat dan produktifitas kerja. Filosofi program jaminan pemeliharaan kesehatan adalah suatu upaya yang berkesinambungan untuk mempertahankan tingkat/drajat kesehatan karyawan dan keluarga melalui penyediaan fasilitas dan sarana medis yang bentuknya berupa tindakan promotif, preventif dan kuratif sesuai kebutuhan medis.

Baca entri selengkapnya »


Outsourcing Trend Solusi Dunia Usaha

Mei 23, 2008

 

Dalam era globalisasi dan tuntutan persaingan dunia usaha yang ketat saat ini maka banyak perusahaan berusaha meningkatkan kinerja usahanya melalui pengelolaan organisasi yang efektif dan efisien.  Salah satu upaya dilakukan dengan mempekerjakan jumlah tenaga kerja seminimal mungkin untuk dapat memberi kontribusi maksimal sesuai sasaran perusahaan.  Untuk itu perusahaan berupaya fokus menangani pekerjaan yang menjadi bisnis inti (core business), sedangkan pekerjaan penunjang didiserahkan kepada pihak lain. Proses kegiatan ini dikenal dengan istilah “outsourcing” 

Baca entri selengkapnya »


Sistem Informasi Sumber Daya Manusia

Mei 22, 2008

 Peran dan fungsi manajemen SDM sangat penting dan strategik dalam menunjang pencapaian visi dan misi Perusahaan.  Ruang lingkup kegiatan manajemen SDM fokus pada upaya mengoptimalkan kontribusi karyawan dalam pencapaian sasaran kerja sesuai target perusahaan.  Pengelolaan manajemen SDM yang optimal akan mendukung peningkatan produktifitas dan kinerja karyawan sebagai asset perusahaan. Kontribusi manajemen SDM dalam upaya pencapaian tujuan strategik perusahaan dilakukan dengan cara memberikan nilai tambah pada semua fungsi dan aktifitas kerja unit kerja SDM, mengoptimalkan penggunaan sumberdaya Perusahaan secara efektif dan efisien serta berorientasi pada peningkatan hasil kerja dan perbaikan kinerja. Secara umum peran manajemen SDM di perusahaan dapat dilihat dalam 2 fungsi utama, yaitu : 

Baca entri selengkapnya »


Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Mei 22, 2008

Jaminan sosial tenaga kerja adalah program publik yang memberi perlindungan mendasar bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial-ekonomi yang timbul sehubungan pelaksanaan hubungan kerja.  Program jaminan sosial tenaga kerja diselenggarakan dengan menggunakan asuransi sosial serta tabungan wajib yang bertujuan untuk menyediakan jaminan sosial bagi tenaga kerja.  Jenis program jaminan sosial tenaga kerja sebagai berikut :

 

Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (Program JPK)

Program JPK memberikan perlindungan bagi tenaga kerja terhadap risiko mengidap gangguan kesehatan atau penyakit yang berakibat terganggunya kemampuan produktifitas kerja. Manfaat JPK berupa pelayanan kesehatan untuk tindak pengobatan yang bersifat promotif serta kuratif. Tindak pengobatan yang dijamin mencakup rawat jalan, rawat inap, persalinan serta imunisasi/vaksinasi. Bentuk program JPK dilaksanakan dalam 3 model, yaitu program Jamsostek yang diselenggarakan oleh PT.Jamsostek, program Asuransi Kesehatan yang diselenggarakan oleh lembaga Asuransi yang ditunjuk oleh pemberi kerja, serta program JPK Mandiri yang diselenggarakan langsung oleh pemberi kerja secara swakelola. Pembiayaan program JPK melalui pembayaran iuran kepada pihak penyelenggara yang ditanggung oleh pemberi kerja.  Program JPK sifatnya berlaku menyeluruh bagi tenaga kerja sesuai kebutuhan medik, dan diselenggarakan berdasarkan prinsip ekuitas dimana manfaat pelayanan kesehatan yang diterima ditetapkan berdasarkan kontribusi iuran.

Baca entri selengkapnya »