Outsourcing Trend Solusi Dunia Usaha

 

Dalam era globalisasi dan tuntutan persaingan dunia usaha yang ketat saat ini maka banyak perusahaan berusaha meningkatkan kinerja usahanya melalui pengelolaan organisasi yang efektif dan efisien.  Salah satu upaya dilakukan dengan mempekerjakan jumlah tenaga kerja seminimal mungkin untuk dapat memberi kontribusi maksimal sesuai sasaran perusahaan.  Untuk itu perusahaan berupaya fokus menangani pekerjaan yang menjadi bisnis inti (core business), sedangkan pekerjaan penunjang didiserahkan kepada pihak lain. Proses kegiatan ini dikenal dengan istilah “outsourcing” 

Isitilah outsourcing berasal dari kata “outsource” yaitu suatu bentuk kegiatan yang mempercayakan sebuah proses aktifitas kerja terhadap pihak lain diluar perusahaan.  Definisi outsource berdasarkan kutipan dari wikipedia.org yaitu : “outsourcing is subcontracting a process, such as product design or manufacturing, to a third-party company. The decision to outsource is often made in the interest of lowering firm costs, redirecting or conserving energy directed at the competencies of a particular business, or to make more efficient use of labor, capital, technology and resources.”. Dari definisi diatas dapat diterjemahkan bahwa outsourcing adalah pengalihan aktivitas pekerjaan penunjang yang biasa dilakukan secara internal di perusahaan kepada pihak pengelola jasa pekerjaan yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam menangani aktivitas pekerjaan tersebut, yang dilakukan perusahaan sebagai bentuk pendekatan efektifitas pengelolaan biaya dalam pemenuhankebutuhan tenaga kerja

 

Pengalihan pekerjaan penunjang kepada pihak pengelola jasa pekerjaan akan membantu perusahaan mengkonsentrasikan pemikirannya untuk menangani core business, dengan demikian perusahaan tidak perlu lagi mempunyai organisasi yang besar dengan tenaga kerja yang jumlahnya banyak.  Demikian halnya dengan permasalahan ketenagakerjaan dapat dieliminir dimana hubungan kerja para pekerja ditangani langsung oleh pihak pengelola jasa pekerjaan.

 

Saat ini banyak perusahaan memerlukan bantuan dalam mengelola persoalan-persoalan internal yang semakin rumit seperti : pemeliharaan aset dan lingkungan, pengurusan kebersihan kantor, penyediaan kendaraan operasional, perselisihan hubungan industrial, pelayanan pengobatan pegawai serta pengurusan polis dan klaim asuransi. Untuk menangani persoalan tersebut maka pihak perusahaan dapat menjalin kerjasama dengan pihak pengelola jasa outsourcing untuk mengemban tanggung-jawab menangani pekerjaan tersebut, sehingga dapat berkonsentrasi pada kegiatan produksi, operasional, pemasaran serta usaha-usaha lain untuk meningkatkan pendapatan. Pendekatan outsourcing tenaga kerja dapat menjadi solusi untuk mengurangi biaya overhead perusahaan. Biaya operasional untuk menangani pekerjaan penunjang melalui jasa outsourcing menjadi lebih efisien dibandingkan apabila menggunakan staff untuk menangani fungsi-fungsi yang rumit tersebut.

 

Melalui outsorucing tenaga kerja perusahaan dapat mengatur ulang kebutuhan tenaga kerja untuk meningkatkan kinerja usaha, memiliki akses untuk mendapatkan tenaga kerja yang dibutuhkan, mengurangi timbulnya masalah-masalah kepegawaian karena resiko ketenagakerjaan beralih kepada pengelola jasa outsourcing serta tidak lagi mengeluarkan investasi untuk mengelola dan membangun fungsi serta sistem kepegawaian.  Pengalihan jenis pekerjaan bisnis non-inti kepada pengelolaan jasa outsourcing diharapkan memberi benefit memaksimalkan kontribusi pegawai untuk meningkatkan kinerja perusahaan, yang mencakup :

 

·       aspek organisasi : mengurangi beban fungsi-fungsi bisnis non-inti, meningkatkan efektivitas dengan memfokuskan diri pada kompetensi pegawai, meningkatkan keuntungan dalam menjalankan startegi bisnis, meningkatkan fleksibilitas dalam menghadapi transformasi organisasi, meningkatkan nilai produk dan jasa serta kepuasan pelanggan

·        aspek keuangan : mengurangi investasi ketenagakerjaan untuk dialihkan pada kebutuhan lain yang lebih stategis, menghindari pengeluaran modal untuk bisnis non-inti, mengurangi dan mengendalikan biaya operasional (overhead) serta merubah sistem pembiayaan variable cost menjadi fixed cost

·       aspek pengembangan usaha : memperbaiki operasional kerja, membagi resiko kepada pihak lain, mendapatkan akses tenaga ahli dan ide-ide inovatif melalui transfer knowledge, mempercepat ekspansi bisnis serta memperbesar penjualan dan kapasitas produksi

Tinggalkan Balasan